Masterforex Bappebti Wakil


PIALANG BERJANGKA DAN PENASIHAT BERJANGKA Kegiatan usaha sebagai Pialang Berjangka hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka yang berbentuk perseroan terbatas yang telah memperoleh izin usaha Pialang Berjangka dari Bappebti. Izin usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya diberikan kepada Anggota Bursa Berjangka yang memiliki integritas keuangan, reputasi bisnis yang baik, dan kecakapan profesi. Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang perseorangan yang telah memperoleh izin Wakil Pialang Berjangka dari Bappebti. Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri hanya dapat dilakukan por Pialang Berjangka yang memenuhi persyaratan tertentu berdasarkan ketetapan Bappebti. Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan Pialang Berjangka, Wakil Pialang Berjangka, dan Pialang Berjangka yang menyalurkan amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dan Pasal 32, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Kegiatan usaha sebagai Penasihat Berjangka hanya dapat dilakukan oleh Pihak yang telah memperoleh izin usaha Penasihat Berjangka dari Bappebti. Izin usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya diberikan kepada Pihak yang memiliki kecakapan profesi yang tinggi, reputasi bisnis yang baik, dan integritas keuangan. Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk Penasihat Berjangka yang berbentuk badan usaha, dilakukan oleh orang perseorangan sebagai Wakil Penasihat Berjangka yang wajib memperoleh izin dari Bappebti. Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan Penasihat Berjangka dan Wakil Penasihat Berjangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Selanjutnya BabV ANDA PERNAH PERDA (RUGI) DALAM TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM. ATAU ANDA BARU MAU BELAJAR FOREX DAN INDEX SAHAM. APOIO AO CLIENTE SILAHKAN HUBUNGI KAMI, KARENA KAMI PUNYA SOLUSINYA DAN SIAP MEMBANTU ANDA. LAYANAN SMS DAN TELP DI NOMOR 087833835580 LAYANAN YM DAN EMAIL. ConsultanforexyahooPembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan Perdagangan Berjangka dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, yang selanjutnya disebut Bappebti. Bappebti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Susunan dan kedudukan organisasi Bappebti ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dilakukan dengan tujuan: mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, efisien, dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat melindungi kepentingan semua pihak dalam Perdagangan Berjangka dan Mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko harga dan pembentukan harga yang transparan. Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, Bappebti berwenang: membuat penjelasan lebih lanjut yang bersifat teknis atas Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya memberikan. Izin usaha kepada Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka Izin kepada orang perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka Sertifikat pendaftaran kepada Pedagang Berjangka Persetujuan kepada Pialang Berjangka Dalam negeri untuk menyalurkan amanat Nasabah dalam negeri ke Bursa Berjangka luar negeri dan Persetujuan kepada banco berdasarkan rekomendasi Banco Indonésia untuk menyimpan dana Nasabah, Dana Kompensasi, dan dana jaminan yang berkaitan dengan transaksi Kontrak Berjangka serta untuk pembentukan Sentra Dana Berjangka menetapkan daftar Bursa Berjangka luar negeri Dan Kontrak Berjangkanya melakukan pemeriksaan terhadap Pihak yang memiliki izin usaha, izin orang perseorangan, persetujuan, atau sertifikat pendaftaran menunjuk pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangka pelaksanaan wewenang Bappebti, sebagaimana dimaksu D pada huruf d memerintahkan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya menyetujui peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka, termasuk perubahannya memberikan persetujuan terhadap Kontrak Berjangka yang akan digunakan sebagai dasar jual beli Komoditi di Bursa Berjangka, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan membrohentikan untuk sementara waktu anggota dewan komisaris danatau direksi serta menunjuk manajemen sementara Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka sampai dengan terpilihnya anggota dewan komisaris danatau anggota direksi yang baru oleh Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan persyaratan keuangan minimun dan kewajiban pelaporan bagi Pihak yang memiliki izin usaha berdasarkan ketentuan Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya menetapkan batas jumlah maksimum dan batas jumlah wajib lapor posisi terbuka Kontrak Berjangka Yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak mengarahkan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka untuk mengambil Langkah-Langkah Yang dianggap Perlu apabila diyakini acã terjadi keadaan Yang mengakibatkan perkembangan harga di Bursa Berjangka menjadi tidak wajar danatau pelaksanaan Kontrak Berjangka menjadi terhambat mewajibkan setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau kegiatan promosi Yang menyesatkan berkaitan dengan Perdagangan Berjangka dan Pihak tersebut mengambil Langkah-Langkah Yang diperlukan untuk mengatasi akibat Yang Timbul dari iklan atau promosi dimaksud menetapkan ketentuan tentang dana Nasabah Yang berada pada Pialang Berjangka Yang mengalami pailit Memeriksa keberatan yang diajukan oleh suatu Pihak terhadap keputusan Bursa Berjangka atau Lembaga Kliring Berjangka serta memutuskan untuk menguatkan atau membatalkannya membentuk sarana penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kegiata n Perdagangan Berjangka Hasil mengumumkan pemeriksaan, apabila dianggap Perlu, untuk menjamin terlaksananya mekanisme pasar dan ketaatan Semua Pihak terhadap ketentuan Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya melakukan tindakan Yang diperlukan untuk mencegah kerugian Masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya dan Melakukan hal-hal lain yang diberikan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini danatau peraturan pelaksanaannya. Bappebti mengenakan biaya kepada Pihak atas kegiatan pelayanannya dalam memberikan izin, persetujuan, dan kegiatan lain. Ketentuan dan besar biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Setiap pegawai Bappebti danatau pihak lain yang ditugasi oleh Bappebti melakukan pemeriksaan atau penyidikan dilarang memanfaatkan setiap informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi atau mengungkapkan kepada pihak lain, kecuali pengungkapan informasi tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila diperlukan, Bappebti dapat meminta pendapat dari ahli atau membentuk komite untuk memberikan pertimbangan danatau memberikan nasihat kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan dan pengembangan Perdagangan Berjangka. Selanjutnya Bab III ANDA PERNAH PERDA (RUGI) DALAM TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM. ATAU ANDA BARU MAU BELAJAR FOREX DAN INDEX SAHAM. APOIO AO CLIENTE SILAHKAN HUBUNGI KAMI, KARENA KAMI PUNYA SOLUSINYA DAN SIAP MEMBANTU ANDA. LAYANAN SMS DAN TELP DI NOMOR 087833835580 LAYANAN YM DAN EMAIL. Consultandoforexyahoo

Comments

Popular Posts